Senin, 14 Juli 2008

“Tajdid Gerakan Mewujudkan Kepemimpinan Kaum Muda”


Slogan “saatnya kaum muda memimpin” menjadi isu besar yang disuguhkan media beberapa waktu terakhir, karena itu merupakan buah dari kebuntuan perubahan bangsa, adanya harapan saatnya kaum muda memimpin. Betapapun juga, hadirnya alternatif kepemimpinan menjadi sebuah keharusan di tengah realitas elite politik yang tidak memberi kemungkinan hadirnya perubahan. Tetapi, harapan ini menjadi naif, saat konsentrasi perubahan kepemimpinan hanya ditekankan pada pimpinan puncak negeri ini sebagaimana yang mengemuka di publik beberapa waktu terakhir.

Hal yang penting menjadi semangat kaum muda adalah bahwa kepemimpinan bukanlah pemberian, tetapi kepemimpinan merupakan buah dari usaha. Karena itulah tekanan pada kata “muda” hendaknya tidak mengabaikan aspek kemampuan dan kemauan untuk meraihnya. Inilah yang sesungguhnya menjadi spirit dari pesan Nabi Saw bahwa “bukanlah kaum muda yang mengatakan ini bapakku (ini pemberian bapakku), tapi kaum muda adalah mereka yang mengatakan inilah aku (ini karya dan usahaku).” Dalam hal ini, cita-cita memimpin bukanlah buah dari rengekan kaum muda terhadap kaum tua, tapi merupakan karya dan jerih payah yang diupayakan oleh kaum muda sendiri.

Sebagai salah satu elemen kaum muda, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah hendak mendiseminasikan gagasan ini, selain sebagai wujud dari kontribusi kebangsaan, juga sebagai representasi dari kaum muda yang oleh Richard Robinson—kaum muda itu—dikategorikan sebagai bagian dari kelas menengah sosial, yakni mereka yang datang dari kelas intelektual dengan pengetahuan yang mapan. Oleh karena itu, momentum Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang akan digelar pada 26-31 Mei 2008 menjadi momentum yang sangat strategis untuk mendiseminasikan gagasan kepemimpinan kaum muda ini.

Dalam konteks itu, semangat tajdid sebagaimana tema Muktamar “Tajdid Gerakan Mewujudkan Kepemimpinan Kaum Muda” ini, memiliki—sekurang-kurangnya—dua pijakan, yaitu pertama, rekonstruktif, yaitu perubahan cara pandang terhadap teks “kaum muda”. Dalam hal ini bahwa “muda” bermakna semangat muda, bukan semata-mata usia muda tapi juga memiliki kemampuan dan kemauan untuk berubah dan merubah keadaan. Selain itu, tajdid dalam hal ini juga mesti menebar ke berbagai lini keumatan dan kebangsaan. Kedua, tajdid yang bermakna pembaruan juga mesti dalam jalinan semangat al-muhâfazhatu ‘alalqâdîmishâlihi wal akhdzu biljadîdilashlah.
Sebagai sebuah proses sirkulasi kepemimpinan, menggelar muktamar adalah sebuah keharusan. Apalagi berbarengan dengan momentum diseminasi kepemimpinan kaum muda, tentu merupakan keharusan yang lain yang mesti dilakukan oleh IMM. Dalam memberikan kontribusi dan memainkan peran sosial keagamaannya. IMM juga harus menjalankan peran-peran baru yang dipandang lebih baik dan lebih bermaslahat bagi kemajuan peradaban. ( sumber:Kutipan Proposal mukhtamar IMM XIII)
Fahman Habibi
(Koordinator Humas publikasi dan Dokumentasi Panitia Muktamar Pusat)

Tidak ada komentar: